Oleh
Nama : siska desta roza
Nim : 11211152
Tingkat : IIB
Stikes MercuBaktiJaya padang
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah melimpahkan
rahmat dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang
“PENCATATAN DAN PELAPORAN KESEHATAN MASYARAKAT”
Dalam menyelesaikan makalah ini kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Ety
apriyanti selaku dosen IKM (KESEHATAN
MASYARAKAT) kami,Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembuatan makalah ini masih
banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhirnya kami semua berharap semoga makalah ini bisa diterima dengan baik dan
dapat bermanfaat bagi kita semua, baik pada masa sekarang hingga masa yang akan
datang. Amin.
Padang , april 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pelayanan kesehatan di masyarakat
dilakukan melalui kegiatan pengawasan, pengendalian, dan penilaian yang
meliputi pencatatan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi. Pencatatan dan
pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa adanya pencatatan
dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan
terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah
sebuah data dan informasi yang berharga serta bernilai bila menggunakan metode
yang tepatdan benar. Jadi data dan informasi ini merupakan sebuah unsur
terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara
tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut.
Pencatatan dan pelaporan yang dilakukan
oleh bidan di komunitas mengacu kepada Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas (SP2TP) yang disyahkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.
63/Menkes/II/1981 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan kesehatan
Masyarakat No. 590/BM/DJ/Info/V/1996
Tersedianya
data dan informasi yang akurat, tepat waktu dab mutakhir secara periodik dan
teratur untuk pengelolaa kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai
tingkat administrasi.SP2TP bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas
(didalam dan diluar gedung)dapat dicatat serta dilaporkan kejenjang selanjutnya
sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang
pengelolan upaya kesehatan masyarakat
1.2 Tujuan
1.
Mengetahui pengertian dari pencatatan dan
pelaporan
2.
Mengetahui tujuan, manfaat dari pencatatan dan pelaporan
3.
Mengetahui batasan-batasan pencatatan dan
pelaporan dalm suatu kegiatan
4.
Mengetahui ruang lingkup pencatatan dan pelaporan
5. Mengetahui
dan memahami pengelolaan dari pencatatan dan pelaporan
1.3 Manfaat
1.
Penulis dapat
mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama pendidikan
2.
Pembaca dapat memehami
isi dari makalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pencatatan Dan Pelaporan
Pencatatan
(recording) dan pelaporan (reporting) berpedoman kepada sistem pencatatan dan
pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP). Beberapa pengertian dasar dari SP2TP
menurut depkes RI (1992) adalah sebagai berikut :
- Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981.
- Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan, berintegrasi dan mempunyai tujuan tertentu.
- Terpadu merupakan gabungan dari berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatan puskesmas, untuk menghindari adanya pencatatan dan pelaporan lain yang dapat memperberat beban kerja petugas puskesmas.
2.2
Tujuan Pencatatan Dan Pelaporan
- Tujuan Umum
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan
di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai
dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan
upaya kesehatan masyarakat. Pengelolaan SP2TP di kabupaten berau masih
terkendala dengan rendahnya kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian laporan
SP2TP ke Dinas Kesehatan.
- Tujuan Khusus
- Tercatatnya semua data hasil kegiatan puskesmas sesuai kebutuhan secara benar, berkelanjutan, dan teratur.
- Terlaporkannya data ke jenjang administrasi berikutnya sesuai kebutuhan dengan menggunakan format yang telah ditetapkan secara benar, berkelanjutan, dan teratur.
2.3 Manfaat Dari Pencatatan Dan Pelaporan
Manfaat pencatatan dan pelaporan antara lain :
- Memudahkan dalam mengelola informasi kegiatan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota
- Memudahkan dalam memperoleh data untuk perencanaan dalam rangka pengembangan tenaga kesehatan
- Memudahkan dalam melakukan pembinaan tenaga kesehatan
- Memudahkan dalam melakukan evaluasi hasil
Manfaat pencatatan
- Memberikan informasi tentang keadaan masalah / kegiatan
- Sebagai bahan bukti dari suatu kegiatan / peristiwa
- Bahan proses belajar dan bahan penelitian
- Sebagai pertanggung jawaban
- Bahan pembuatan laporan
- Perencanaan,pelaksanaan, dan evaluasi
- Bukti hukum
- Alat komunikasi dalam pnyampaian pesan serta menggigatkan kegiatan peristiwa khusus
2.4 Batasan Dari Pencatatan Dan Pelaporan
Batasan dari pencatatan dan pelaporan
kegiatan adalah sebagai berikut :
- Pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah melakukan pencatatan data penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang beruapa laporan lengkap pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan format yang ditetapkan.
- Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap triwulan adalah melakukan pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu triwulan berjalan dan melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang ditetapkan.
- Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan yang diselenggarakan setiap triwulan dan tiap tahun adalah pencatatan data untuk semua kegiatan dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan serta melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi data kegiatan triwulan dan tahunan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah ditetapkan.
2.5 Ruang Lingkup Pencatatan dan Pelaporan
Ruang lingkup
pencatatan dan pelaporan, meliputi jenis data yang dikumpulkan, dicatat, dan
dilaporkan puskesmas. Jenis
data tersebut mencakup :
- Umum dan demografi
- Sarana fisik
- Ketenagaan
- Kegiatan pokok yang dilakukan di dalam dan di luar gedung
Data umum meliputi peta wilayah dan
wilayahnya, jumlah desa, dusun/RW, jumlah posyandu dan sasaran program
Contoh :
Data Wilayah
Puskesmas ........ kecamatan ............... tahun
...........
Desa
|
Penduduk
|
Sekolah
|
Jumlah Murid SD
|
Dukun
|
TOMA
|
Kader
|
Fasilitas Kesehatan
|
||||||||
L
|
P
|
total
|
UKS
|
Non-UKS
|
Kelas
I-IV
|
Kelas
VI
|
terlatih
|
Tidak terlatih
|
terlatih
|
Aktif
|
BPS
|
B
K
I
A
|
|||
A
|
|||||||||||||||
B
|
|||||||||||||||
C
|
|||||||||||||||
D
|
Data Umum dan
Sasaran Program
Puskesmas............ kecamatan................. tahun
.............
Desa
|
Jumlah
Dusun/
RW
|
Jumlah posyandu
|
Jumlah
sasaran
|
|||||
PUS
|
Bumil
|
Bulin
|
Buteki
|
Bayi
|
Balita
|
|||
A
|
||||||||
B
|
||||||||
C
|
||||||||
D
|
Data Tenaga
Sasaran
Puskesmas ........... kecamatan .............. tahun
...............
Desa
|
Tenaga Puskesmas
|
|||||
Perawat
|
Bidan
|
Tenaga lain
|
||||
Pustu
|
Non-pustu
|
Pustu
|
Non- pustu
|
Pustu
|
Non- pustu
|
|
A
|
||||||
B
|
||||||
C
|
||||||
D
|
Data Sarana
Lingkungan Fisik
Puskesmas............. kecamatan ................. tahun
.................
Desa
|
Air bersih
|
Jamban keluarga
|
SPAL
|
|||||||
PP
|
SA
|
PAH
|
PMA
|
SPT
DK
|
SPT
DL |
SGL
|
Saring Pasir
|
|||
Keterangan :
PP : Perpipaan
SA : Sumur Artesis
PAH : penampungan air hujan
PMA : penampungan mata air
SPT DK : sumur pompa tangan dangkal
SPT DL : sumur pompa tangan dalam
SGL : sumur gali
SPAL : Sarana pembuangan sampah
PAH : penampungan air hujan
PMA : penampungan mata air
SPT DK : sumur pompa tangan dangkal
SPT DL : sumur pompa tangan dalam
SGL : sumur gali
SPAL : Sarana pembuangan sampah
2.6 Pengelolaan Pencatatan
Semua kegiatan
pokok baik didalam maupun diluar gedung puskesmas, puskesmas pembantu, dan
bidan di desa harus dicatat. Untuk memudahkan dapat menggunakan formulir
standar yang telah ditetapkan dalam SP2TP. Jenis formulir standar yang
digunakan dalam pencatatan adalah sebagai berikut :
- Rekam kesehatan keluarga (RKK)
Rekam kesehatan keluarga atau yang disebut
family folder adalah himpunan kartu-kartu individun suatu keluarga yang
memperoleh pekayanan kesehatan dipuskesmas. Kegunaan dari RKK adalah untuk
mengikuti keadaan kesehatan dan gambaran penyakit di suatu keluarga.
Pengguna RKK diutamakan pada anggota
keluarga yang mengidap salah satu penyakit atau kondisi, misalnya penderita TBC
paru, kusta, keluarga resiko tinggi yaitu ibu hamil resiko tinggi, neonatus
resiko tinggi (BBLR), balita kurang energi kronis (KEK).
Dalam pelaksanaannya keluarga yang
menggunakan RKK diberi alat bantu kartu tanda pengenal keluarga (KTPK) untuk
memudahkan pencarian berkas pada saat melakukan kunjungan ulang.
- Kartu rawat jalan
kartu rawat jalan atau lebih dikenal
dengan kartu rekam medik pasien merupakan alat untuk mencatat identitas dan
status pasien rawat jalan yang berkunjung ke puskesmas.
- Kartu indeks penyakit
Kartu indeks penyakit merupakan alat
bantu untuk mencatat identitas pasien, riwayat, dan perkembangan penyakit.
Kartu indeks penyakit diperuntukan khusus penderita penyakit TBC paru dan
kusta.
- Kartu ibu
Kartu ibu merupakan alat bantu untuk
mengetahui identitas, status kesehatan, dan riwayat kehamilan sampai kelahiran.
- Kartu anak
Kartu anak adalah alat bantu untuk
mencatat identitas, status kesehatan, pelayanan preventif-promotif-kuratif-rehabilitatif
yang diberikan kepada balita dan anak prasekolah.
- KMS balita, anak sekolah
Merupakan alat bantu untuk mencatat
identitas, pelayanan, dan pertumbuhan yang telah diperoleh balita dan anak
sekolah.
- KMS ibu hamil
Merupakan alat untuk mengetahui
identitas dan mencatat perkembangan kesehatan ibu hamil dan pelayanan kesehatan
yang diterima ibu hamil
- KMS usia lanjut
KMs usia lanjut merupakan alat untuk
mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi baik fisik maupun psikososial,
dan digunakan untuk memantau kesehatan, deteksin dini penyakit, dan evaluasi
kemajuan kesehatan usia lanjut.
- Register
Register merupakn formulir untuk
mencatat atau merekap data kegiatan didalam dan di luar gedung puskesmas, yang
telah dicatat di kartu dan catatan lainnya.
Ada beberapa jenis register sebagai
berikut :
- Nomor indeks pengunjung puskesmas
- Rawat jalan
- Register kunjungan
- Register rawat inap
- Register KIA dan KB
- Register kohort ibu dan balita
- Register deteksi dini tumbuh kembang dan gizi
- Register penimbangan batita
- Register imunisasi
- Register gizi
- Register kapsul beryodium
- Register anak sekolah
- Sensus harian: kunjungan, kegiatan KIA, imunisasi, dan penyakit.
2.7
Mekanisme Pencatatan
Pencatatan
dapat dilakukan di dalam dan diluar gedung. Di dalam gedung, loket memegang
peranan penting bagi seorang pasien yang berkunjung pertama kali atau yang
melakukan kunjungan ulang dan dapat Kartu Tanda Pengenal . kemudian pasien
disalurkan pada unit pelayanan yang akan dituju. Apabila diluar gedung pasien
dicatat dalam register dengan pelayanan yang diterima. Mekanisme pencatatan
dipuskesmas dapat digambarkan melalui berikut
2.8 Pengelolaan
Pelaporan
Sesuai dengan
Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Kesehatan masyarakat No.590/BM/DJ/Info/Info/96,
pelaporan puskesmas menggunakan tahun kalender yaitu dari bulan Januari sampai
dengan Desember dalam tahun yang sama. Formuler pelaporan dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan/beban kerja di puskesmas.
Formulir Laporan
dari Puskesmas ke Dati II
- Laporan Bulanan
- Data Kesakitan (LB 1)
- Data obat-obatan (LB 2)
- Data kegiatan gizi, KIA/KB, dan imunisasi termasuk pengamatan penyakit menular (LB 3)
- Laporan Sentinel
Berikuta adalah bentuk laporan
sentinel.
- Laporan bulan sentinel (LB 1S)
Lapotan yang memuat data penderita
penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD31), penyakit infeksi saluran
pernafasan akut (ISPA). Dan diare, menurut umur dan status imunisasi. Puskesmas
yang memuat LB 1S adalah puskesmas yang ditunjukyaitu satu puskesmas dari
setiap DATI II dengan periode laporan bulan serta dilaporkan ke dinas kesehatan
DATI II, Dinas kesehatan DATI I dan pusat (Ditjen PPM dan PLP).
- Laporan bulanan sentinel (LB 2S)
Dalam laporan ini memuat data KIA,
gizi, tetanus neonatorum, dan penyakit akibat kerja. Laporan bulanan sentinel
hanya diperuntukkan bagi piskesmas rawat inap. Laporan ini dilaporkan ke dinas
kesehatan DATI I<>
- Laporan Tahunan
Laporan tahunan meliputi :
- Data dasar puskesmas (LT-1)
- Data kepegawaian (LT-2)
- Data peralatan (LT-3)
2.9 Alur Laporan
Laporan Dati
Iidikirimkan ke Dinas Kesehatan Dati 1 dan Kanwil Departemen Kesehatan Provinsi
serta Pusat (Ditjen Pembinaan Kesehatan Masyarakat) dalam bentuk rekapitulasi
dari laporan SP2TP. Laporan tersebut meliputi :
- Laporan Triwulan
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LB1
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LB2
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LB3
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LB4
- Laporan Tahunan
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LT-1
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LT-2
- Hasil entri data / rekapitulasi laporan LT-3
2.10
Frekuensi Laporan
- Laporan Triwulan
Laporan triwulan dikirim paling lambat
tanggal 20 bulan berikutnya dari triwulan yang dimaksud (contoh : laporan triwulan
pertama tanggal 20 April 2009, maka laporan triwulan berikutnya adalah tanggal
20 Mei 2009). Laporan ini diberikan kepada dinas-dinas terkait di bawah ini
- Kepala Dinas Kesehatan Dati I
- Kepala Kantor Wilayah Depkes Provinsi
- Depkes RI Cq Ditjen Binkesmas
- Laporan Tahunan
Laporan tahunan dikirim paling lambat
akhir bulan Februari di tahun berikutnya dan diberikan kepada dinas-dinas
terkait berikut ini
- Kepala Dinas Kesehatan Dati I
- Kepala Kantor Wilayah Depkes Provinsi
- Depkes RI Cq Ditjen Binkesmas
2.11
Mekanisme
Pelaporan
- Tingkat puskesmas
- Laporan dari puskesmas pembantu dan bidan di desa disampaikan ke pelaksana kegiatan di puskesmas
- Pelaksana pelaksana merekapitulasi yang dicatat baik didalam maupun diluar gedung serta laporan yang diterima dari puskesmas ppembantu dan bidan di desa.
- Hasil rekapitulasi pelaksanaan kegiatan dimasukkan ke formulir laporan sebanyak dua rangkap, untuk disampaikan kepada koordinator SP2TP
- Hasil rekapitulasi pelaksanaan kegiatan diolah dan dimanfaatkan untuk tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja kegiatan.
- Tingkat Dati II
- Pengolahan data SP2TP di Dati II menggunakan perangkat lunak yang ditetapkan oleh depkes
- Laporan SP2TP dari puskesmas yang diterima dinas kesehatan Dati II disampaikan kepada pelaksana SP2TP untuk direkapitulasi / entri data.
- Hasil rekapitulasi dikoreksi, diolah, serta dimanfaatkan sebagai bahan untuk umpan balik, bimbingan teknis ke p[uskesmas dan tindak lanjut untuk meningkat kinerja program.
- Hasil rekapitulasi data setiap 3 bualn dibuta dalam rangkap 3 (dalam bentuk soft file) untuk dikirimkan ke dinas kesehatan Dati I, kanwil depkes Provinsi dan Deoartemen Kesehatan.
- Tingkat Dati I
- Pengolahan dan pemanfaatan data SP@TP di dati I mempergunakan perangkat lunak sama dengan Dati II
- Laporan dari dinkes Dati II, diterima oleh dinas kesehatan Dati I dan Kanwil I dalam bentuk soft file dikompilasi / direkapitulasi.
- Hasil rekapitulasi disampaikan ke pengelola program dati I untuk diolah dan dimanfaatkan serta dilakukan tindak lanjut, bimbingan dan pengendalian.
- Tingkat Pusat
Hasil olahan yang dilaksanakan Ditjen
Binkesmas paling lambat 2 bulan setelah berakhirnya triwulan tersebut
disampaikan kepada pengelola program terkait dan Pusat Data Kesehatan untuk
dianalisis dan dimanfaatkan sebagai umpan balik, kemudian dikirimkan ke Kanwil
Depkes Provinsi.
2.12 Metode Penelitian Dalam Pencatan Dan
Pelaporan
Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif, dengan rancangan studi kasus dengan
menggunakan metode kualitatif, maksudnya adalah untuk menggali informasi
sebanyak-banyaknya dan secara detail pada proses pelaksanaan sistem pencatatan
dan pelaporan puskesmas.
2.13 Hasil
Penelitian Dalam Pencatatan Dan Pelaporan
Proses
pelaksanaan SP2TP di Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, mengalami
berbagai hambatan, khususnya yang berkaitan dengan pengetahuan dan perilaku
para pengelola dan pengguna data, yang kurang mendukung terhadap keberhasilan
SP2TP. Kualitas aspek teknis yakni penguasaan tentang SP2TP, proses datanya,
sarananya serta kapasitas SDM belum memadai dan mendapat perhatian sebagaimana
mestinya. Aspek sistem dalam konteks organisasional yang berkaitan dengan aspek
perilaku khususnya menyangkut dengan peran, tugas dan tanggung jawab yang
diwujudkan lewat sikap, motivasi dan tindakan nyata dalam pelaksanaan SP2TP dan
pemanfaatan data secara konsisten belum nampak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu
puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga
dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang
ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981.
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua
hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan di luar gedung) dapat dicatat serta
dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar,
berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan
masyarakat.Ruang lingkup pencatatan dan pelaporan, meliputi jenis data yang
dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan puskesmas. Jenis data tersebut mencakup :
- Umum dan demografi
- Sarana fisik
- Ketenagaan
- Kegiatan pokok yang dilakukan di dalam dan di luar gedung
3.2 Saran
Semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan di luar gedung)
dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan
secara benar, berkala, dan teratur. Data dan informasi yang akurat dan reliable
memerlukan dukungan dari sumber daya manusia yang andal dalam pengolahannya.
Oleh karena itu, seharusnya petugas kesehatan diberikan pengetahuan tentang
bagaimana pencatatan dan pelaporan yang sesuai dan baik di puskesmas dan diberi
tahu seberapa pentingnya pencatatan dan pelaporan di puskesmas itu.
Oleh karena itu,
Pusdiklat membuat suatu pedoman yang diharapkan dapat digunakan sebagai
acuan dalam pelaksanaan pencatatan dan pelaporan kegiatan diklat, agar untuk
selanjutnya dapat pula diperoleh informasi tentang hasil diklat tersebut.
Dengan adanya pedoman ini, maka penyelenggaraan pencatatan
dan pelaporan kegiatan diklat di bidang kesehatan di tiap tingkat
administrasi dapat hendaknya direkam
dengan baik, sehingga informasi yang diperoleh dapat dimanfaatkan dalam
perencanaan dan pengambilan keputusan serta kepentingan lainnya
DAFTAR PUSTAKA
1.
Iqbal wahid , mubarak.2012.ilmu
kesehatan masyarakat konsep dan aplikasi dalam kebidanan.jakarta:salemba medika
2.
Syaffrudin,dkk.2009.Ilmu Kesehatan Masyarakat.jakarta:buku kesehatan
3.
Wahyuningsih,puji heni dkk ; 2009 , “
Dasar-dasar ilmu Kesehata masyarakat dalam kebidanan , “YOKYAKARTA, FITRAMAYA”
4.
Notoatmodjo soekidjo; 2008 ilmu
kesehatan masyarakat prinsip-prinsip dasar
: “ JAKARTA :SALEMBA MEDIKA “
5.
Syafrudin , dkk: 2009, “ ilmu kesehatan masyarakat
untuk mahasiswa kebidanan: “ JAKARTA : TRANS INFO MEDIA “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar